Connect with us

Divif 2 Kostrad

Penerimaan Dan Pelepasan Pangdivif Dan Kasdivif 2 Kostrad

Diterbitkan

pada

Pendiv2 – Divisi Infanteri 2 Kostrad melaksanakan tradisi penerimaan dan pelepasan Pangdivif 2 Kostrad dan Kasdivif 2 Kostrad. Alih tugas dan jabatan juga merupakan tuntutan tugas sekaligus kebutuhan organisasi dalam rangka pembinaan personel maupun pembinaan satuan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., selaku Pangdivif 2 Kostrad yang lama menyerahkan tugas dan jabatannya kepada Brigjen TNI Dwi Wahyu Winarto, S.I.P., M.M., M.Tr (Han)., kemudian Brigjen TNI Tjaturputra Gunadi Genah, S. Sos., M.M., M.Tr.(Han)., selaku Kasdivif 2 Kostrad yang lama, menyerahkan tugas dan jabatannya kepada Brigjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT. Malang, Kamis (10/02).

Serah terima jabatan yang dilaksanakan ini merupakan proses alih tugas dan jabatan yang alami terjadi di lingkungan Kostrad, sebagai bagian dari sistem pembinaan personel dalam rangka pengembangan kemampuan manajemen dan kepemimpinan serta penyegaran tugas bagi personel.

Dalam sambutan Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh prajurit Divisi Infanteri 2 Kostrad atas kinerja, dedikasi, dan loyalitas, sehingga organisasi yang diawakinya dapat berjalan dengan baik, lancar dan sukses.” Ujarnya.

“Saya berpesan agar tetap menjaga hubungan silaturahmi dengan baik, jadikan pengalaman tugas selama ini untuk memperkaya wawasan dalam meraih keberhasilan,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama juga disampaikan, “kepada pejabat baru Brigjen TNI Dwi Wahyu Winarto, S.I.P., M.M., M.Tr (Han) selaku Pangdivif 2 Kostrad yang baru dan Brigjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT selaku Kasdivif 2 Kostrad yang baru saya ucapkan selamat bertugas di Divisi Infanteri 2 Kostrad, disertai harapan agar dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan tugas tanggung jawab jabatannya.” Pungkas Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H.

Lanjut Baca
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

YOUTUBE

Facebook

Trending