Connect with us

Divif 2 Kostrad

Perjuangan pengajuan nikah prajurit Yonarmed 1 Kostrad

Diterbitkan

pada

Menjadi istri dari seorang prajurit tidak semudah menjadi istri seseorang pada umumnya. Disamping harus mempersiapkan berbagai dokumen, juga harus melalui tahap-tahapan pemeriksaan dan rangkaian tes, diantaranya: . 1. Menemui Seksi Ekonomi di satuan Yonarmed 1 Kostrad untuk membeli atribut dan Seragam Kerja Persit. . 2. Prajurit yang mengajukan nikah memohon ijin untuk dapat mengurus administrasi pengajuan nikahnya. . 3. Pemeriksaan Kesehatan ( Rikes ). . Pemeriksaan kesehatan atau yang biasanya dilakukan di Rumah Sakit khusus TNI. Di sini, calon suami dan istri harus melakukan pemeriksaan dari kesehatan jantung, urin, cek darah, rontgen dada, dll. . 4. Menemui Komandan Kompi untuk memperoleh persetujuan pengajuan nikah. . 5. Menemui Ketua Seksi Organisasi untuk mendapat pembekalan singkat tentang Persit Kartika Chandra Kirana . 6. Menghadap Ketua Ranting untuk mendapat pembekalan. . 7. Menghadap Komandan Batalyon untuk menerima pengarahan dan mendapatkan ijin nikah. . 8. Menghadap Komandan Resimen Armed 1 Kostrad . . 9. Menghadap Kepala Staf Divisi Infanteri 2 Kostrad. . 10. Menghadap Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad untuk menerima pengarahan dan mendapatkan ijin menikah. . Calon suami dan istri akan mendapatkan pengarahan dan gambaran tentang kehidupan setelah nikah, terutama ketika menjadi pasangan dari seorang abdi negara. Kemudian, Pangdivif 2 Kostrad menandatangani surat ijin menikah para calon suami dan istri. . Usai syarat lengkap dan rangkaian pemeriksaan telah dilaksanakan seluruhnya, maka calon istri dan suami baru bisa mengajukan ke KUA dan menikah secara catatan sipil.

YOUTUBE

Facebook

Trending