Connect with us

Denpal Divif 2

Penyuluhan Hukum, Denpal Divif 2 Kostrad Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit TNI AD Beserta Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD

Diterbitkan

pada

Pendiv2 – Detasemen Peralatan (Denpal) Divif 2 Kostrad mengikuti  Penyuluhan Hukum  bertempat di Markas Divif 2 Kostrad. Singosari Malang. Senin (12/02/2024).

Dalam rangka  menciptakan  disiplin hukum  prajurit Denpal Divif 2 Kostrad mengirimkan personil dan persit ,  dalam rangka penyuluhan hukum yang di selenggarakan oleh  Divif 2 Kostrad. Kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Prajurit Denpal Divif 2 kostrad dan keluarganya. Hasil yang diharapkan bertujuan untuk menekan angka pelanggaran di satuan   dan keluarganya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara demi tertibnya hukum yang berlaku bagi militer .

Komandan Detasemen Peralatan (Dandenpal) Divif 2 Kostrad, Letkol Cpl Usman Santoso, S.E., M. Han. menyampaikan bahwa perlunya penyuluhan ini agar prajurit paham betul tentang hukum yang berlaku bagi militer dan keluarganya untuk menghindari pelanggaran, maka setiap prajurit harus memahanmi hukum dan segala sanksi yang akan di terima bila prajurit melanggarnya .

Kegiatan Penyuluhan Hukum merupakan kegiatan yang penting bagi prajurit agar  tercipta ketertiban, terhindar dari  pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri keluarga dan kesatuan.  Dengan sadar hukum memberikan prajurit wawasan dan meminimalisir terjadinya pelanggaran.

Kegiatan Penyuluhan Hukum dapat dilaksanakan dengan baik dan tertib sesuai rencana.

YOUTUBE

Facebook

Trending