Connect with us

Sejarah Satuan

Divisi Infanteri 2 Kostrad (Divif 2 Kostrad) merupakan salah satu Komando Pelaksana Operasional Kostrad yang berkemampuan tinggi untuk melaksanakan operasi-operasi militer strategis secara mandiri. Oleh karena itu, Komando ini dilengkapi dengan berbagai jenis kesenjataan dan kedinasan, baik dalam bentuk unsur Bantuan Tempur (Banpur) maupun Bantuan Administrasi (Banmin). Semula kesatuan ini bernama Divisi 2 Korps Tentara I/Caduad (Divisi 2 Korra1/Caduad), yang secara resmi dibentuk pada tanggal 27 April 1961, berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor KPTS-342/4/1961, tanggal 27 April 1961.

Sejak diresmikan, hingga kini Divisi Infanteri 2 Kostrad telah menempuh liku-liku sejarah yang cukup panjang selama tiga dasawarsa. Selanjutnya, kesatuan ini tumbuh dan berkembang sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan ABRI pada khususnya dan tuntutan pembangunan pada umumnya.

Dari pengalaman periode Agresi I Belanda, para pemimpin TNI Angkatan Darat sadar bahwa perlu dibentuk lagi sebuah organisasi TNI yang dapat menjadi Tentara Mobile dan Tentara Teritorial. Secara kuantitas TNI AD dan laskar saat itu sudah cukup besar namun dari segi kualitas terutama mengenai latihan dan perlengkapan militernya masih sangat kurang dan hal itu tidak hanya pada satuan infanteri tetapi lebih pada kemampuan senjata lengkung.

Dengan Undang-undang No. 3 tahun 1948 tentang Susunan Kementerian Pertahanan diputuskan perlu dibentuk Satuan Teritorial (Satter) dan Korps Reserve Umum (KRU) atau cadangan strategis yang langsung dibawah Markas Besar Tentara (MET). Dari pengalaman merebut kota Ambon yang membuat terbentuknya Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) dimana sifatnya sebagai kesatuan tempur khusus dan langsung berada dibawah komando Kepala Staf Angkatan Darat. Sayangnya kesatuan ini setingkat resimen dan tidak dapat digerakkan dalam satu kesatuan setingkat brigade ke atas.

Sedangkan dari pengalaman operasi menumpas pemberontakan DI/TII di Jawa Tengah lahir pula pasukan tempur berkualifikasi raiders setingkat Batalyon yang kemudian dikembangkan di seluruh Komando Daerah Militer (Kodam). Masing-masing Kodam dapat membentuk resimen Tim Pertempuran sendiri sebagai tenaga pemukul untuk wilayah tersebut dan pada umumnya kesatuan-kesatuan ini masih bersifat teritorial.

Untuk menghadapi tugas-tugas nasional masih perlu dikembangkan kemampuannya dan melaksanakan tugas dan mudah digerakan . Ketika perjanjian pembebasan Irian Barat gagal, maka yang ada hanyalah konflik senjata. Di sinilah TNI AD dituntut untuk memiliki kesatuan cadangan yang siap tempur (combat ready) dan mampu melaksanakan operasi gabungan.

Bertolak dari pemikiran tersebut maka Kasad mengeluarkan Surat Keputusan Nomor KPTS-1067/12/1960 tanggal 27 Desember 1960, tentang Pembentukan Cadangan Umum Angkatan Darat (Caduad). Dalam keputusan tersebut tercantum target untuk menyelesaikan kesatuan ini menjadi kekuatan siap tempur pada akhir tahun 1961, dan ini menjadi prioritas utama. Untuk pembentukannya dibuatlah kelompok kerja yang bekerja selama kurang lebih dua bulan dan terbentuk Caduad dengan Surat Keputusan MenPangad Nomor MK/KPTS-54/4/1961, tanggal 6 Maret, tentang Pengesahan Korps Tentara I/Caduad (Korra I/Caduad).

Pengesahan ini didasarkan pertimbangan-pertimbangan seperti ada perkiraan tugas keamanan di dalam negeri sebagian besar akan selesai di akhir tahun 1962. Pada saat yang sama, satuan-satuan TNI AD harus di organisasikan untuk mengadakan tugas-tugas pertahanan. Mengingat faktor waktu, maka mulailah diambil langkah-langkah tertentu ke organisasi yang mengandung unsur-unsur modernisasi.

Pada awalnya Pangkorra I/Caduad mengajukan rancangan Organisasi Caduad yang dibutuhkan sesuai dengan rencana tugas yang akan datang. Berdasar pada Keputusan Kasad Nomor KTPS-295/4/1961 tanggal 10 April 1961, maka pengesahan Organisasi dan Kekuatan Korra l/Caduad dilakukan termasuk susunan Organisasi Personel Markas Korps Tentara l/Caduad yang dipimpin Brigjend TNI Soeharto dengan dibantu Kepala Staf dan Asisten I sampai V. Susunan personalia ini terus mengalami perubahan dan dalam perkembangan selanjutnya Korra I/Caduad terus ditingkatkan hingga akhirnya menjadi besar dan kuat seperti saat ini dengan nama Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

Dalam rancangan organisasi Caduad memang Pangkorra l/Caduad mengusulkan adanya dua Divisi Infanteri, namun karena sulitnyanya mendapat personel serta atas dasar beberapa pertimbangan lainnya, maka Kasad hanya memutuskan 1 Divisi Infanteri. Nama Divisi Infanteri yang dibentuk waktu itu adalah Divisi 2 Korra l/Caduad. Selain dari segi politis, sebutan ini juga menguntungkan bagi perkembangan organisasi TNI AD terutama jika dilihat dari segi luar.

Akhirnya berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor KPTS 342/4/1961 tanggal 27 April 1961 ditetapkan Divisi 2 dalam Korra l/Caduad dan mulai saat itulah tanggal 27 April ditetapkan sebagai Hari Jadi Divif 2/Kostrad yang pada saat itu bernama Divisi 2 Korra 1/Caduad dengan dipimpin Panglima Divisi 2, Kolonel Inf Umar Rukman.

Dalam perkembangannya, pengisian personelnya sebagian besar diambilkan dari perwira dan bintara yang baru lulus latihan Suski, Suston dan Secaba dari Kodam-kodam terutama yang berada di Jawa, yaitu Kodam VI Siliwangi, Kodam Vll/ Diponegoro dan Kodam VIII Brawijaya. Sedangkan untuk tamtamanya diisi dari anggota-anggota yang baru lulus pendidikan Secatam Proyek Caduad. Sementara untuk Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) dan Satuan Bantuan Administrasi (Satbanmin) diambilkan dari Dinas/Jawatan dan kesenjataan yang bersangkutan.

DIVISI DANKORRA I/CADUAD BERUBAH JADI  KOPUR  II/ KOSTRAD

Di tahun awal berdirinya Divisi 2 Korra I/Caduad tetap mengalami perkembangan yang pesat. Terlebih ketika Pangkorra I/Caduad mengusulkan penyusunan Cadangan Umum Angkatan Darat kepada Menpangad tentang tahapan organisasi. Salah satunya Divisi 2 dinilai merupakan Kopur yang pada waktu damai tugasnya di titikberatkan pada latihan-latihan, sedangkan pada waktu perang ditugaskan untuk memimpin Brigade-brigade itu sendiri, yang merupakan kesatuan yang dapat berdiri sendiri. Di tahap selanjutnya diarahkan pada kebutuhan  minimal  yang  meliputi  dua Brigade Para dan dua Divisi Infanteri.

Tidak lama setelah Telahan Staf Pangkorra I/Caduad, akhirnya keluar Surat Keputusan dari Men/Pangad Nomor KPTS-178/1963 tanggal 19 Februari 1963 tentang Penghapusan Korra I/Caduad menjadi Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Di samping itu, Divisi 2 Korra I/Caduad diubah menjadi Komando Tempur Il/Kostrad (Kopur II/Kostrad, sesuai dengan Surat Keputusan Menpangad Nomor KPTS-1427/11/1963, tanggal 25 November 1963. Namun pembentukan ini tidak otomatis menjadikan organisasi berlangsung eksis. Baru pada awal tahun 1964, Kopur II/Kostrad terbentuk dengan susunan personel dan dipimpin seorang Panglima. Pejabat saat itu Kolonel. Inf. A.Kemal Idris yang didampingi Kepala Staf dan Asisten 1-5.

Dalam perjalanan waktu Kopur II, secara resmi ditugaskan untuk melaksanakan Operasi Dwikora dan Komando Mandala Siaga (Kolaga), dengan keadaan staf dan personel yang masih tetap sama seperti pada waktu Kopur baru dibentuk. Kopur II ini beberapa kali mengalami perubahan nama sesuai dengan tugas pada saat itu. Pada Januari 1965 Kopur II/Kostrad berubah nama menjadi Kopur I/Siaga, lalu tanggal 12 Juni 1965, berubah lagi namanya menjadi Kopur II/Rencong.

Lalu dengan adanya perubahan organisasi Kolaga maka Kopur II/Rencong berubah lagi namanya menjadi Kosatgas Rencong/Kopur, disingkat Kosatgas R/II. Barulah di Februari tahun 1967 setelah Kosatgas R/II kembali dari penugasan, namanya pun diganti dengan nama semula yakni Kopur II/Kostrad.

Meski sudah melakukan tugas di berbagai tempat ternyata mereka belum memiliki Pataka Kopur II/Kostrad. Lalu untuk membangkitkan motivasi dan semangat juang serta jiwa para prajurit, akhirnya dirumuskanlah tentang pembuatan lambang dan Pataka Kopur II/Kostrad, setelah mereka kembali ke Home Base di bulan Mei 1966. Dengan pimpinan Letkol Inf R.S Dawoed yang dibantu Pamen dan Pama Kopur II, hasil rumusan Pataka dan lambang Kopur II diajukan ke Komando Atas dengan beberapa opsi semboyan dan motto sebagai lambang yaitu, Vira Sakti Yudha, Yudha Raya, Satria Yudha Jaya, Triyudha Jaya, Prayudha Jaya dan Pancayudha Jaya.

Dari ke enam motto yang diajukan, mendapat persetujuan Panglima adalah VIRA SAKTI YUDHA yang artinya Ksatria yang tangguh di medan laga. Akhirnya bertepatan dengan HUT Kostrad yang ke-5 yaitu tanggal 15 Agustus 1966 dilaksanakan peresmian Pataka Kopur II/Kostrad dalam suatu upacara militer di Lapangan Parkir Timur Senayan Jakarta, dengan Inspektur Upacara Men/Pangad Jenderal TNI Soeharto. Dan bersamaan dengan itu diresmikan juga Kopur Lintas Udara (Linud) Kostrad, sebagai cikal bakal Divisi Infanteri 1 Kostrad.

Sesuai dengan perkembangan jaman dan selaras dengan perkembangan organisasi ABRI, di tahun 1978 (Surat Keputusan Kasad Nomor Kep/9/V/1978 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Tugas Kostrad ), Kopur II berada pada tingkat komando/satuan pelaksana. Sebagai konsekuensinya Kopur II diberi delegasi wewenang pembinaan terhadap satuan Infanteri. Sejak tanggal 8 Maret 1979 satuan Brigif 6, Brigif 9 dan Brigif 13 beserta jajarannya berada di bawah komando pengendalian serta pembinaan Pangkopur II sesuai dengan Surat Perintah Pangkostrad Nomor Sprin /347/III/1979 tanggal 8 Maret 1979.

Kopur II ini terus berkembang, dan pada tahun 1985 terjadi reorganisasi ABRI yang mengacu pada konsep ABRI yang kecil yang efektif dan efisien dengan cadangan yang mempunyai kemampuan reaksi cepat. Untuk itu dibentuklah suatu Komando Tugas Gabungan ABRI yang terdiri atas unsur TNI AD, AL dan TNI AU dalam wujud PPRC ABRI. Pengerahan pasukan ini atas perintah langsung dari Pangab.

PPRC ABRI merupakan suatu Komando Gabungan Khusus yang memiliki tugas pokoknya melaksanakan operasi tempur untuk penindakan awal terhadap serangan atau ancaman secara cepat di suatu wilayah RI dalam rangka pertahanan keamanan negara. PPRC ABRI ini memiliki inti kekuatan yang terdiri atas satu Brigade Infanteri Lintas Udara (Brigif Linud) yang diperkuat dibantu oleh Satuan Tugas Udara dan Satuan Tugas Ampibi (Laut). PPRC ABRI ini merupakan satu Komando Tugas Operasional ABRI yang langsung di bawah komando dan kendali Pangab.

PERUBAHAN KOPUR II/KOSTRAD MENJADI DIVISI INFANTERI-2/KOSTRAD

Sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan pembinaan pembangunan dan penggunaan kekuatan secara berdaya guna dan berhasil guna, Pangkostrad mengeluarkan Perintah Operasi (Prinops) Nomor  01, tanggal 31 Desember 1984, tentang Penyusunan Kembali Struktur Organisasi Kostrad, yang meliputi; Satuan Tempur (Satpur), Bantuan Tempur (Banpur), dan Bantuan Administrasi (Banmin), diseluruh jajaran Kostrad. Prinops ini sebagai penjabaran atas Prinops Kasad Nomor 1, tanggal 22 September 1984. Dalam Prinops Pangkostrad Nomor 01, tanggal 31 Desember 1984, diuraikan tentang konsep operasi sebagaimana yang dipaparkan berikut ini.

  1. Kostrad disusun dalam dua Divisi Infanteri yang masing-masing terdiri atas 1 Brigade Lintas Udara (Linud), 2 Brigade Lintas Medan (Limed), serta unsur pendukung lainya, seperti Satbanpur dan Satbanmin.
  2. Kostrad menyusun kembali staf umum, staf khusus, dan badan pelaksana staf, sehingga dapat mendukung tugas pokok Kostrad di bidang pembinaan dan operasi.
  3. Kopur Linud menjadi Divif 1/Kostrad, dan Kopur II menjadi Divif 2 Kostrad, masing-masing beserta unsur-unsur Banpur dan Banminnya.
  4. Satpur, Satbanpur, dan Satbanmin, diorganisasikan kembali untuk menjadi Satpur, Banpur dan Banmin sebagai organik Divisi Infanteri.

Pedoman penyusunan organisasi sebelum dikeluarkannya Keputusan Kasad, menggunakan konsep TOP, DAF /DSPP. Sampai bulan Maret 1986, pelaksanaan jadwal tersebut mengalami pergeseran-pergeseran waktu. Walaupun demikian, Prinops tersebut tetap dapat dilaksanakan. Diharapkan pada bulan April 1986, seluruh organisasi jajaran Kostrad telah operasional sesuai dengan TOP/DAF/DSPP yang baru.

Berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor Skep/535/VI/1985, tanggal 11 Januari 1985, yang direalisasi dengan Surat Perintah Pangkostrad Nomor Sprin/463/VI/1985, tanggal 25 Juni 1985, pada tanggal 9 Agustus 1985 di Makostrad Jakarta, Kasad Jenderal TNI Rudini menetapkan Kopur II/Kostrad “beralih status” menjadi Divisi Infanteri 2 Kostrad.

Pada saat itu pula dilaksanakan upacara penyimpanan Pataka Kopur II sekaligus penyerahan Pataka Divisi Infanteri 2 Kostrad ‘Vira Cakti Yudha’ kepada Panglima Divif 2 Kostrad. Penyimpanan dan penyerahan Pataka ini merupakan realisasi dari Surat Keputusan Kasad Nomor Skep/678/VIII/1985, tanggal 8 Agustus 1985.

Mengenai perkembangan Pataka ini, sesuai dengan Surat Pangkostrad Nomor B/856/XII/1986, tanggal 31 Desember 1986, tentang permohonan pengesahan konsep perubahan Lambang Kesatuan di jajaran Kostrad, kemudian keluarlah Surat Keputusan Kasad Nomor Skep/312/V /1987, tanggal 23 Mei 1987, tentang pengesahan penggunaan Lambang / Pataka dalam jajaran Kostrad, yang di antaranya termasuk perubahan dan pengesahan Pataka Divif 2 Kostrad, Vira Cakti Yudha. Upacara peresmiannya dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 1988, bertempat di Madivif I/Kostrad Cilodong-Jabar, dengan Irup Pangkostrad.

Berubahnya Kopur Linud menjadi Divif l/Kostrad dan Kopur II/Kostrad menjadi Divif 2/Kostrad, merupakan salah satu realisasi dari reorganisasi di jajaran TNI AD, khususnya satuan Kostrad. Apabila dilihat dari komposisi dan kekuatannya, terdapat perbedaan antara Divif l/Kostrad dan Divif 2/Kostrad.

Pimpinan TNI AD menyadari bahwa ditinjau dari segi pembinaan satuan, akan lebih tepat apabila perubahan itu menjadi Divif Linud dan Divisi Infanteri. Akan tetapi mengingat terbatasnya anggaran yang tersedia pada saat itu, maka satuan yang ada disusun sedemikian rupa, sehingga tugas pokoknya tetap dapat terlaksana dengan baik.

Pengorganikan satuan yang masuk jajaran Divif 2/Kostrad untuk memenuhi Tabel Organisasi Personel (TOP) Divif 2 Kostrad dilaksanakan secara bertahap. Sehubungan dengan hal tersebut, pada tanggal 9 Agustus 1985 di Makostrad dilaksanakan upacara likuidasi dan reorganisasi, alih status organik administratif, dan pembentukan satuan baru di lingkungan Kostrad, dengan Irup Kasad Jendral TNI Rudini.

Selain itu Kostrad harus menyusun kembali staf umum, staf khusus dan badan pelaksana staf hingga dapat mendukung tugas pokok Kostrad di bidang pembinaan dan operasi. Disebutkan pula bahwa Kopur Linud menjadi Divif 1 Kostrad, dan Kopur II menjadi Divif 2 Kostrad, masing-masing beserta unsur Banpur dan Banminnya.

Satuan Kostrad yang masuk menjadi organik administratif Divif 2 Kostrad pada waktu itu adalah : Brigif Linud 18, Brigif 6, Brigif 9, Resimen Armed 1, Batalyon Kavaleri 8/Tank, Batalyon Zipur 10, Kompi Perhubungan, Kompi PM, Kompi Bengharlap, Ajen Divif 2.

Komposisi satuan tersebut belum sepenuhnya memenuhi tuntutan TOP Divif 2 Kostrad. Upaya untuk melengkapinya terus dilakukan, sejalan dengan langkah likuidasi dan reorganisasi di lingkungan TNI AD. Untuk itu, pada tanggal 6 November 1985 dilaksanakan upacara pelepasan dan penerimaan Yon Arhanudri 2 Kodam V/Brawijaya menjadi satuan Divif 2 Kostrad di Malang. Pengalihan status ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor Skep/842/IX/1985, tanggal 24 September 1985, yang direalisasi dengan Surat Perintah Pangkostrad Nomor Sprin/927/XI/1985, tanggal 21 November 1985.

Reorganisasi di jajaran Kostrad yang berupa pengorganikan satuan-satuan yang masuk organik administratif Divif 2 Kostrad, dilaksanakan antara bulan April 1985 sampai dengan bulan Juni 1985. Akan tetapi ketentuan tersebut tidak bisa terlaksana sepenuhnya, akibat terjadinya pergeseran waktu. Sebagai contoh, Yon Arhanudri 2 baru masuk menjadi satuan Divif 2/Kostrad pada tanggal 6 November 1985. Bahkan upacara peresmian Yon Bekang 2 dan Yon Keslap 2 yang baru dapat dioperasikan satu kompi sebagai embrio Yon Keslap, baru terlaksana pada tanggal 26 November 1986.

 

PASUKAN PEMUKUL REAKSI CEPAT

Pasukan Pemukul Reaksi Cepat Tentara Nasional Indonesia (disingkat PPRC TNI) adalah pasukan gabungan Tentara Nasional Indonesia yang mempunyai batasan waktu satu kali 24 jam setelah ada perintah dari Panglima TNI, harus sudah berada di daerah yang membutuhkan pengamanan reaksi cepat. Pasukan pemukul ini bergerak atas keputusan pemegang otoritas politik. Penangkalan terorisme juga menjadi bagian tugas pokok PPRC, baik terorisme domestik maupun internasional. Namun, tugas PPRC dibatasi masa paling lama tujuh hari untuk berada di wilayah yang terancam dan untuk menghadapi musuh.

Tugas operasional PPRC untuk menegakkan simbol-simbol negara kesatuan Republik Indonesia. PPRC adalah pasukan pemukul TNI untuk menghadapi kondisi kondisi darurat di wilayah NKRI. PPRC merupakan pasukan gabungan antara TNI Angkatan Darat (TNI-AD), Angkatan Laut (TNI-AL), dan Angkatan Udara (TNI-AU), yang dibentuk sejak tahun 1985. Karena sifatnya yang siap digerakkan supercepat itu pula, batalion PPRC mestilah dari unsur lintas udara (linud) alias pasukan payung. Namun, unsur lain seperti Marinir juga mempunyai kesiapan untuk sewaktu waktu digerakkan sebagai pasukan PPRC. Secara periodik status siaga sebagai PPRC digilir antara Divisi 1, Divisi 2 dan Divisi 3. Oleh Panglima Divisi kemudian ditunjuk batalyon mana yang mengemban tugas dan tanggung jawab tersebut. Status ini berlaku selama 2 tahun. Selama itu, batalyon yang ditunjuk terus menyiapkan diri dengan berbagai latihan, termasuk terjun massif.

PPRC TNI (Pasukan Pemukul Reaksi Cepat) merupakan pasukan gabung yang terdiri beberapa unsur satuan dari tiap angkatan, diantaranya :

  • TNI Angkatan Darat (TNI AD)

Satgasrat (Satuan Tugas Darat) yang beraggotakan Brigade Infanteri Lintas Udara (Brigif Linud) dan komandan Brigade sebagai Komandan Satgasrat.

  • TNI Angkatan Laut (TNI AL)

Satgasla (Satuan Tugas Laut) yang beranggotakan dari Guspurla (Gugus Tempur Laut), Guskamla (Gugus Keamanan Laut) yang terdiri dari Komando Armada Barat, Tengah dan Timur yang lengkap dengan unsur laut, tim pendarat (Marinir) dan lainnya.

  • TNI Angkatan Udara (TNI AU)

Satgasra (Satuan Tugas Udara) yang bernama Satlakopsud (Satuan Pelaksana Operasi Udara). Dipimpin oleh Pangkoopsau I atau II secara bergantian.

PPRC Kostrad

Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) Kostrad merupakan Komando tugas gabungan TNI yang dibentuk khusus dan berada di bawah Panglima TNI dengan tugas pokok melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata di wilayah darat tertentu dalam rangka menangkal, menyanggah awal dan menghancurkan musuh atau lawan yang mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam mengemban tugas pokoknya PPRC TNI memproyeksikan kekuatan ke wilayah darat tertentu untuk melaksanakan operasi berdiri sendiri atau membantu operasi yang dilaksanakan oleh komando operasi TNI lainnya. PPRC bertugas melaksananan tindakan reaksi cepat terhadap berbagai ancaman yang terjadi, yakni menangkal, menyanggah awal dan menghancurkan musuh yang mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Alih Kodal

Alih kodal PPRC TNI merupakan bagian tradisi komando yang diselenggarakan setiap dua tahun sekali yang berada dibawah Divisi Infanteri 1/Kostrad, Divisi Infanteri 2/Kostrad dan Divisi Infanteri 3/Kostrad secara bergantian.

  • Tahun 2012 – 2014: Dari Panglima Divisi Infanteri 2/Kostrad Brigjen TNI Geerhan Lantara kepada Panglima Divisi Infanteri 1/Kostrad Brigjen TNI Harry Purdianto, S.Ip, M.Sc, di Divisi Infanteri 1/Kostrad Cilodong, Depok.
  • Tahun 2014 – 2016: Dari Panglima Divisi Infanteri 1/Kostrad, Mayjen TNI Daniel Ambat kepada Panglima Divisi Infanteri 2/Kostrad, Mayjen TNI Agus Kriswanto di Lanud Abdul Rahman Saleh, Malang, Jawa Timur.
  • Tahun 2016 – 2018: Pengendalian (Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI Tahun 2016 – 2018 dari Panglima Divisi Infanteri 2/Kostrad Mayjen TNI Ganip Warsito kepada Panglima Divisi Infanteri 1/Kostrad Mayjen TNI Sudirman, yang dilaksanakan di Taxy Way Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
  • Tahun 2018 – 2020: Pengendalian (Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI Tahun 2018 – 2020 dari Panglima Divisi Infanteri 1/Kostrad Mayjen TNI Ainurrahman kepada Panglima Divisi Infanteri 2/Kostrad Mayjen TNI Agus Suhardi, yang dilaksanakan di Taxi Way Lanud Abdul Rahman Saleh, Malang, Jawa Timur.
  • Tahun 2019 : Pengendalian (Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI Tahun 2019 saat ini Panglima Divisi Infanteri 2/Kostrad Mayjen TNI Tri Yuniarto, S.A.P, M.Si, M.Tr (Han).
  • Tahun 2023 – 2025: Pengendalian (Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI Tahun 2023 – 2025 dari Panglima Divisi Infanteri 1/Kostrad Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P. kepada Panglima Divisi Infanteri 2/Kostrad Mayjen TNI Syafrial, PSC., M.Tr.(Han), yang dilaksanakan di Taxi Way Lanud Abdul Rahman Saleh, Malang, Jawa Timur.

PEJABAT PANGLIMA KOPUR II DAN PANGLIMA DIVIF-2 KOSTRAD

  1. Brigjen TNI U.Rukmana 1962-1964
  2. Brigjen TNI A.Kemal Idris 1964-1965
  3. Brigjen TNI R.M Sarsono 1965 – 1966
  4. Brigjen TNI Darsono P 1966-1968
  5. Brigjen TNI Jasir Hadibroto 1968-1971
  6. Brigjen TNI Amir Yudowinarno 1971 – 1973
  7. Brigjen TNI Kusworo 1973-1975
  8. Brigjen TNI Koeslam Miaji 1975 – 1976
  9. Brigjen TNI M.Sanip 1976-1977
  10. Brigjen TNI R.M Subagio 1977-1979
  11. Brigjen TNI Sarwono 1979-1981
  12. Brigjen TNI Soetejo 1981 – 1983
  13. Brigjen TNI Soegito 1983-1983
  14. Brigjen TNI Soeparman Ahmad 1983 – 1985
  15. Brigjen TNI Muslim Masewa 1985 – 1988
  16. Brigjen TNI Moelyadi 1988-1990
  17. Brigjen TNI Muzani Syukur 1990-1991
  18. Brigjen TNI I Ketut Mudana 1991-1993
  19. Brigjen TNI H.A Rivai 1993 – 1995
  20. Brigjen TNI Sumardi 1995 – 1995
  21. Mayjen TNI Djamari Chaniago 1995 – 1997
  22. Mayjen TNI Kivlan Zein 1997-1998
  23. Mayjen TNI Ryamizard Rc 1998 – 1998
  24. Mayjen TNI William T Dacosta 1998 – 2000
  25. Mayjen TNI Songko Purnomo 2000 – 2001
  26. Mayjen TNI Mahidin Simbolon 2001 – 2001
  27. Mayjen TNI Ad Zikki 2001 – 2001
  28. Mayjen TNI Djoko Santoso 2001 – 2002
  29. Mayjen TNI Agustadi Sasongko 2002 – 2003
  30. Mayjen TNI Erwin Sudjono, Sh 2003 – 2004
  31. Mayjen TNI Liliek. A. Sumaryo 2004 – 2005
  32. Mayjen TNI Djoko Susilo Utomo 2005 – 2008
  33. Mayjen TNI AY. Nasution 2008-2009
  34. Mayjen TNI Zahari Siregar 2009 -2010
  35. Mayjen TNI Geerhan Lantara 2010- 2010
  36. Mayjen TNI M. Munir 2010 – 2011
  37. Mayjen TNI Ridwan 2011 – 2012
  38. Mayjen TNI M. Setyo Sularso 2012 – 2013
  39. Mayjen TNI Agus Kriswanto 2013 – 2014
  40. Mayjen TNI Bambang Haryanto, S.Sos., M.M. 2014 – 2015
  41. Mayjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M. 2015 – 2016
  42. Mayjen TNI Benny Susianto, S.IP. 2016 – 2017
  43. Mayjen TNI Agus Suhardi 2017 – 2018
  44. Mayjen TNI Marga Taufiq 2018 – 2019
  45. Mayjen TNI Tri Yuniarto, S.A.P, M.Si, M. Tr (Han) 2019
  46. Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H 2021 – 2022
  47. Mayjen TNI Dwi Wahyu Winarto, S.I.P., M.M., M.Tr (Han). 2022
  48. Mayjen TNI Syafrial, P.S.C., M.Tr.(Han) 2022 – 2023
  49. Mayjen TNI Haryanto, S.I.P., M.Tr (Han). 2023 – 2024
  50. Mayjen TNI Anton Yuliantoro, S.I.P., M.Tr.(Han). 2024 s.d sekarang.

Demikianlah sekelumit tentang sejarah singkat Divisi Infanteri 2 Kostrad yang pada mulanya bernama Divisi 2 Korra l/Caduad. Secara ajeg dan terus-menerus, satuan ini setapak demi setapak mengadakan pembenahan dan peningkatan, baik secara kualitas maupun kuantitas, baik di bidang organisasi, personil, maupun bidang lainnya.

Perubahan nama dari Divisi 2 Korra I/Caduad menjadi Kopur II/Kostrad, tidak terlepas dari perubahan Korra I/Caduad menjadi Kostrad. Demikian juga perubahannya menjadi Divif 2 Kostrad, terjadi karena adanya likuidasi dan reorganisasi dalam jajaran ABRI, khususnya TNI AD, yang menghendaki adanya organisasi TNI AD yang efektif dan efisien. Dengan adanya personil yang berkualitas prima dan memiliki dedikasi yang tinggi serta jiwa juang yang tangguh, diharapkan dapat mewujudkan eksistensi satuan ini yang walaupun jumlah personilnya relatif kecil, tetapi memiliki mutu profesionalisme keprajuritan yang sangat handal. “Tak seberapa besar, tapi sungguh sangat berarti”,  itulah arah dan cermin pembenahan diri satuan ini.

Dalam upaya membentuk jiwa korsa yang utuh dan kuat, serta untuk memupuk motivasi juang, kebanggaan, dan olah keprajuritan yang ulet dan tangguh, ditetapkanlah karakteristik identitas prajurit Divif 2 Kostrad yang bersumber pada sesanti VIRA CAKTI YUDHA yang berarti “Prajurit Yang Tangguh Di Medan Laga, serta memiliki karakter sebagai prajurit Divif 2 Kostrad, yang meliputi :

  1. Prajurit yang bertaqwa serta senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Besar.
  2. Prajurit pejuang yang rela dan bangga mengorbankan segala-galanya bagi kepentingan bangsa dan negara.
  3. Prajurit sejati yang senantiasa mengutamakan kesetiaan, memegang teguh disiplin, dan menjunjung tinggi sikap dan kehormatan prajurit.
  4. Prajurit profesional yang selalu berlomba meningkatkan ilmu dan ketrampilan dengan berpikir, bersikap, dan bertindak yang terbaik.
  5. Prajurit andalan yang dicintai, disegani, dan dibanggakan rakyat.

SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor SLOT DEMO SLOT DEMO SLOT DEMO SLOT DEMO SLOT DEMO SLOT DEMO