Connect with us

Yonif Para Raider 502

Penyuluhan Hukum Oleh Kum Kostrad Kepada Prajurit Dan Persit Yonif 502 Ujwala Yudha

Diterbitkan

pada

Pendiv2 – Prajurit Yonif 502/UY/18/2 Kostrad dan Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 3 Yonif 502/UY/18/2 Kostrad  mengikuti kegiatan penyuluhan hukum bertempat di Gor Matroji Brigif Para Raider 18/Trisula/2 Kostrad yang di sampaikan oleh tim dari Hukum Kostrad yang dipimpin oleh Letkol Chk Moh. Arif Muttakiqin Malang, Kamis (15/02/2024).

Adapun penyuluhan hukum tersebut mengangkat tema pemberlakuan sanksi administrasi yang di kenakan bagi prajurit yang melakukan pelanggaran diantaranya, penundaan pangkat, penundaan sekolah, scorsing atau penonaktifan jabatan, yang disebabkan bila prajurit melakukan pelanggaran diantaranya: THTI, Disersi, KDRT dan pelanggaran pidana lainnya.

Dengan adanya penyuluhan hukum tersebut semoga dapat menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dan Persit dalam menghadapi tugas dan mendukung tugas kedepan semoga bisa lebih baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat.

YOUTUBE

Facebook

Trending