Connect with us

Yonif Para Raider 503

Penyuluhan Hukum Oleh Hukum Kostrad Kepada Prajurit dan Persit Yonif Para Raider 503 Kostrad

Diterbitkan

pada

Pendiv2 – Hukum Divisi Infanteri 2 Kostrad gelar kegiatan penyuluhan hukum tahun 2022 bagi personil TNI dan para ibu-ibu Persit. Penyuluhan ini dilaksanakan oleh Hukum Kostrad yang dipimpin langsung oleh Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan.,S.H. yang bertempat di Gedung Aula Djarot  Yonif Para Raider 503/Mayangkara/18/2 Kostrad. Selasa (11/10/22).

Kegiatan penyuluhan diawali dengan sambutan Danyonif Para Raider 503  Kostrad letkol Inf Roliyanto,S.I.P., M.I.P. dengan  mengambil tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran di Satuan.”

“Saya ucapkan selamat datang dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Tim dari Hukum Kostrad yang telah berkenan memberikan penyuluhan hukum bagi prajurit dan Persit di Satuan Yonif Para Raider 503 Kostrad ini, semoga kegiatan ini dapat lebih memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum sehingga dapat meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan”, ungkap Danyonif Para Raider 503 Mayangkara.

Dalam kesempatan ini, Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan.,S.H. menjelaskan dan memaparkan beberapa point penting materi hukum antara lain: penggunaan informasi dan transaksi elektronik, perkara yang menonjol meliputi: tindakan kekerasan dalam rumah tangga serta prosedur mengajukan perceraian, Beliau juga menjelasakan tentang hukum administrasi pemberhentian dengan tidak hormat dilingkungan TNI-AD serta hal-hal yang perlu dipedomani terkait dengan tradisi penerimaan personel baru TNI.

“Dengan adanya penyuluhan hukum ini, dapat menambah pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dan Persit dalam menghadapi tugas dan mendukung tugas-tugas kedepan bisa lebih baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat,”

Penyuluhan hukum yang dilaksanakan tersebut diikuti dengan antusias oleh seluruh prajurit TNI dan ibu Persit yang turut serta hadir di acara penyuluhan tersebut.

Lanjut Baca
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

YOUTUBE

Facebook

Trending