Denpal Divif 2
Cegah Pelanggaran Lalin, Denpal Divif 2 Kostrad Adakan Pemeriksaan Kendaraan
Pendiv2 – Dalam rangka meminimalisir angka kecelakaan dan mencegah pelanggaran lalu lintas, Detasemen Peralatan (Denpal) Divif 2 Kostrad menggelar pemeriksaan kendaraan pribadi milik anggota, bertempat di Madenpal Divif 2 Kostrad, Singosari, Malang. Selasa (20/12/2022).
Pelanggaran lalu lintas merupakan salah satu masalah yang memicu terjadinya kecelakaan, sehingga perlu langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dandenpal Divif 2 Kostrad, Letkol Cpl Usman Santoso. S.E., M. Han. menyampaikan bahwa Denpal Divif 2 Kostrad mengadakan pemeriksaan kendaraan pribadi , sebagai langkah awal dalam rangka mencegah dan meminimalisir kerugian baik personil maupun materiil saat berkendara.
Pasi Intelops, Lettu Cpl Zulvia C.N. Ginting, S.T. menjelaskan bahwa untuk mendapatkan hasil yang optimal, kegiatan pemeriksaan kendaraan diselenggarakan dengan menggandeng Denpom Divif 2 Kostrad selaku unsur penegak hukum disiplin berlalu lintas bagi prajurit.
“Pengecekan meliputi kelengkapan administrasi kendaraan (SIM dan STNK), kondisi kendaraan dan helm standar SNI serta alat keamanan kendaraan ( spion, lampu sein, lampu penerangan dan klakson),” jelas Pasi Intelops.
Pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya temuan hal menonjol yang dapat berakibat fatal dalam berkendara.