Divif 2 Kostrad

Divif 2 Kostrad Gelar Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran, Gelap Narkoba (P4GN)

Diterbitkan

pada

Pendiv2 – Divisi Infanteri 2 Kostrad menggelar acara Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran, Gelap Narkoba (P4GN) serta tes urine, yang dilaksanakan di Gedung Sandoyo Madivif 2 Kostrad, Singosari, Kab. Malang, Jawa Timur pada hari Selasa pagi (28/05/2024). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Waasintel Kasdivif 2 Kostrad Letkol Inf Hendra Cipta, S.Sos., Kepala BNN Kota Malang, Serta para Bintara dan Tamtama prajurit Divif 2 Kostrad.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para prajurit Divif 2 Kostrad terhadap bahaya narkoba serta memastikan bahwa lingkungan Divif 2 Kostrad tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Dalam kesempatan ini, Waasintel Kasdivif 2 Kostrad Letkol Inf Hendra Cipta, S.Sos., menyampaikan, untuk menanggulangi bahaya Narkotika, maka diperlukan kebijakan dan strategi serta Sosialisasi bahaya Narkoba dan penanggulangannya yang komprehenshif, terkoordinasi dan terpadu serta berkesinambungan. Disinilah letak pentingnya sosialisasi dan peran serta seluruh elemen masyarakat yang benar-benar sangat diperlukan dalam memerangi bahaya penyalahgunaan Narkoba. Sehingga memerangi Narkoba bukan hanya tugas polisi saja, tapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, Waasintel Kasdivif 2 Kostrad  juga berharap agar setelah mengikuti penyuluhan pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba ini, para peserta dapat memiliki bekal dalam membangun sikap mental dan jati diri anak-anak kita semua agar terbebas dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine yang dilakukan oleh tim medis Divif 2 Kostrad bersama dengan tim dari BNN Kota Malang. Tes ini diadakan secara acak dan mendadak untuk memastikan kejujuran dan ketepatan hasil. Seluruh prajurit mengikuti tes urine ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Hasil dari tes urine akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan setelah melalui proses pemeriksaan laboratorium. Jika terdapat prajurit yang terbukti positif menggunakan narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan TNI.

Klik untuk berkomentar

Trending