Connect with us

Yonif 509/Raider

Hukum Kostrad berikan Penyuluhan Hukum kepada Prajurit dan Persit Yonif Raider 509 Kostrad

Diterbitkan

pada

Pendiv2 – Guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD, Hukum Kostrad berikan Penyuluhan Hukum kepada Prajurit dan Persit Yonif Raider 509/BY/9/2 Kostrad yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG), Kecamatan Sumber Sari, Kabupaten Jember. Selasa (23/08).

Prajurit dan persit Yonif Raider 509/BY/9/2 Kostrad mengikuti penyuluhan hukum TA. 2022 dengan tema “Tema Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD “.

Kegiatan penyuluhan hukum ini disampaikan oleh Kapten Chk Zainal Arifin, S.H (Kaurdukkum Sibandukkum Kumkostrad) yang  menjelaskan dan memaparkan beberapa point penting materi hukum antara lain: Asusila, Media Sosial, tindakan kekerasan dalam rumah tangga, THTI/Desersi, Laka Lalin, serta prosedur mengajukan perceraian.

Danyonif Raider 509 Balawara Yudha Mayor Inf Hulisda Melala menyampaikan selamat datang dan terimakasih yang sebesar – besarnya kepada Tim dari Hukum Kostrad yang telah berkenan memberikan penyuluhan hukum bagi prajurit dan Persit, semoga kegiatan ini dapat lebih memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum sehingga dapat meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan”, Ungkap Mayor Inf Hulisda Melala.

YOUTUBE

Facebook

Trending