Brigif Mekanis Raider 6

Jelang Natal, 11 Botol Miras Diamankan Satgas Yonif Mekanis Raider 411/Divif 2 Kostrad Saat Pemeriksaan Rutin

Diterbitkan

pada

Pendiv2 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 di perbatasan, Satgas Pamtas RI- PNG Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad Pos Kaliwanggo berhasil mengamankan 11 botol miras saat pemeriksaan rutin di Jalan Trans Papua, Kampung Erambu, Distrik Sota.

Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis tertulisnya di Distrik Eligobel, Merauke, Papua. Senin (23/12).

Dansatgas mengungkapkan, pemeriksaan yang dilaksanakan pada Minggu (21/12) malam, dijalan Trans Papua Merauke – Boven Digoel, oleh 10 personel Pos Kaliwanggo dipimpin Bintara Pelatih Pos Serka Sarwoto,berhasil mengamankan miras sebanyak 11 botol dengan merk Robinson 600 ml (10 botol) dan Anggur Merah (1 botol).

Lanjutnya, miras tersebut diamankan dari seorang Supir Taksi menggunakan kendaraan Toyota Strada (warna Silver), yang akan menuju ke Kabupaten Boven Digoel, berinisial M (40 thn), pada saat kejadian bersangkutan yang tidak membawa identitas diri, dan mengaku miras tersebut hanya untuk dikonsumsi pribadi.

“Diamankanya miras ini adalah untuk yang kesekian kalinya di Jalan Trans Papua, sehingga menjelang Natal dan Tahun Baru Satgas lebih giat dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang yang melintas, kita ingin mewujudkan Papua khususnya di Kabupaten Merauke selalu aman, tertib dan nyaman,” pungkasnya.

Alumni Akmil tahun 2003 tersebut menambahkan, sesuai Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelarangan peredaran minuman keras di Bumi Cenderawasih, tentunya miras juga membawa dampak negatif bagi yang meminumnya, atas hal tersebutlah sejak pertama bertugas, Satgas Yonif Mekanis 411 Kostrad selalu mencegah dan melarang peredaran miras.

Sementara itu, Danki Satgas Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad Kapten Inf Adik Sunarto selanjutnya memberikan peringatan kepada pemilik miras untuk tidak mengulangi perbuatannya, disampaikan juga bahwa miras yang dibawanya akan diamankan di Pos Kaliwanggo dan selanjutnya akan di laporkan kepada Komando Atas untuk diserahkan kepada pihak berwenang.

 

Klik untuk berkomentar

Trending