Divif 2 Kostrad

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Upacara Purna Tugas Satgas Pamtas Penyangga (Mobile) di Wilayah Papua Yonif Raider 515/UTY/9/2 Kostrad

Diterbitkan

pada

Pendiv2 – Usai melaksanakan tugas (Mobile) di daerah perbatasan di wilayah Papua selama 11 bulan, Satgas Yonif Raider 515/UTY/9/2 Kostrad yang dipimpin oleh Komandan Batalyon (Danyon) sekaligus Komandan Satgas (Dansatgas), Letkol Inf Jon Patar Hasudungan Banjarnahor, S. I. P. akhirnya dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.

Kedatangan mereka pun disambut dengan upacara penerimaan purna tugas yang dipimpin langsung oleh Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H. bertempat di Mayonif Raider 515/UTY/9/2 Kostrad, Jember. Kamis (22/07).

Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas Yonif Raider 515/UTY/9/2 Kostrad telah menorehkan prestasi dan menciptakan situasi kondusif terhadap masyarakat luas di wilayah Papua dengan berhasil mengamankan beberapa tokoh KKSB beserta persenjataan mereka, diantaranya 1 pucuk pistol P1, 2 buah magazine, 43 butir munisi berbagai kaliber, alat komunikasi, senjata tajam, dokumen KKSB, uang serta masih banyak lagi perlengkapan lainnya yang mereka gunakan untuk melancarkan aksi kriminal dan terorisme di wilayah Papua.

Bertindak sebagai inspektur upacara Pangdivif 2 Kostrad mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas hasil pelaksanaan tugas dan pengabdian selama di daerah penugasan.

Pangdivif 2 Kostrad dalam amanatnya menyampaikan, “Hendaknya pengalaman penugasan ini, dapat dijadikan referensi sebagai bekal untuk melanjutkan pembinaan dalam rangka meningkatkan kemampuan prajurit Yonif Raider 515/UTY/9/2 Kostrad guna mempersiapkan diri dalam menghadapi pelaksanaan tugas-tugas ke depan,” ujarnya.

“Selamat kembali ke Satuan dan selamat bertemu kembali dengan keluarga, kalian berangkat dengan penuh kehormatan dan kembali dengan penuh kebanggaan,” pungkas Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H.

Diakhir amanatnya, Pangdivif 2 Kostrad meminta agar melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh, baik personel maupun materiil sesuai dengan prosedur yang berlaku serta segera beradaptasi dengan lingkungan tempat tinggal dan laksanakan seluruh protokol kesehatan yang harus dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19.

Klik untuk berkomentar

Trending