kikav 8

Penertiban dan Penegakkan Hukum

Diterbitkan

pada

Pendiv2 – Tim penyuluhan Kegiatan Penertiban dan Penegakkan Hukum oleh Denpom Divif 2 Kostrad melaksanakan sosialisasi dan pemeriksaan Kendaraan Dinas maupun pribadi kepada seluruh personil Kikav 8/KSC/2 Kostrad beserta Persit yang bertempat di Mako Kikav 8. (28/12).

Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi Penertiban dan Penegakkan Hukum dengan tujuan agar Personil  tidak berbuat yang salah dan mematuhi segala peraturan yang berlaku berdasarkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI dan kepada para Persit harus juga mematuhi etika yang berlaku di lingkungan militer.

Selain itu meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI baik perorangan maupun kesatuan, terciptanya prajurit  yang memiliki jiwa patriot sejati, profesional dan dicintai rakyat, mewujudkan kehidupan prajurit yang bebas dari Narkotika dan barang-barang terlarang lainnya, mencegah terjadinya kesalapahaman antara sesama prajurit TNI, TNI AD dengan Polri dan TNI AD dengan masyarakat, mewujudkan kehidupan prajurit yang bebas dari perjudian, konsumsi miras, THTI dan tindak pidana desersi serta asusila, menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas oleh prajurit serta menekan terjadinya kecelakaan/insiden lalu lintas, mencegah penyalahgunaan noreg Ran dinas TNI AD serta menggunakan noreg kendaraan dinas diluar standar TNI AD.

Setelah melaksanakan sosialisasi Tim melaksanakan pemeriksaan surat surat kendaraan Dinas maupun pribadi baik Prajurit maupun Persit yang berada di garasi Kikav 8/KSC/2 Kostrad.

Klik untuk berkomentar

Trending