Pendiv2 – Detasemen Peralatan (Denpal) Divif 2 Kostrad mengikuti Penyuluhan Hukum bertempat di Markas Divif 2 Kostrad. Singosari Malang. Senin (12/02/2024).
Dalam rangka menciptakan disiplin hukum prajurit Denpal Divif 2 Kostrad mengirimkan personil dan persit , dalam rangka penyuluhan hukum yang di selenggarakan oleh Divif 2 Kostrad. Kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Prajurit Denpal Divif 2 kostrad dan keluarganya. Hasil yang diharapkan bertujuan untuk menekan angka pelanggaran di satuan dan keluarganya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara demi tertibnya hukum yang berlaku bagi militer .
Komandan Detasemen Peralatan (Dandenpal) Divif 2 Kostrad, Letkol Cpl Usman Santoso, S.E., M. Han. menyampaikan bahwa perlunya penyuluhan ini agar prajurit paham betul tentang hukum yang berlaku bagi militer dan keluarganya untuk menghindari pelanggaran, maka setiap prajurit harus memahanmi hukum dan segala sanksi yang akan di terima bila prajurit melanggarnya .
Kegiatan Penyuluhan Hukum merupakan kegiatan yang penting bagi prajurit agar tercipta ketertiban, terhindar dari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri keluarga dan kesatuan. Dengan sadar hukum memberikan prajurit wawasan dan meminimalisir terjadinya pelanggaran.
Kegiatan Penyuluhan Hukum dapat dilaksanakan dengan baik dan tertib sesuai rencana.