Connect with us

Yonarmed 1

Penyuluhan Hukum Oleh Hukum Divif 2 Kostrad Kepada Personel Yonarmed 1 Kostrad

Diterbitkan

pada

Pendiv2 – prajurit dan Persit Yonarmed 1 Kostrad ikuti pelaksanaan penyuluhan materi hukum yang dipaparkan hukum Divisi Infanteri 2 Kostrad bertempat di Aula Ajusta, Singosari, Malang, Jumat (08/09/2023).

Kegiatan penyuluhan hukum ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum bagi Prajurit dan Persit Yonarmed 1 Kostrad agar menjadi lebih disiplin, memahami serta mematuhi hukum yang berlaku sehingga tidak ada yang terlibat dalam permasalahan hukum yang akan merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan.

Hadir dalam kegiatan penyuluhan tersebut antara lain, Tim penyuluhan Hukum Divif 2 Kostrad dipimpin Kapten Chk Bangun Rudityo S.H., yang memberikan materi penyuluhan tentang Undang – Undang hukum pidana terkait tindakan asusila, penganiayaan, pengeroyokan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta penyalahgunaan Narkoba.

Disamping itu, disampaikan juga materi penyuluhan terkait dengan UU ITE yang harus dipedomani seluruh Prajurit dan Persit agar dapat bijak dalam bermedia sosial sehingga tidak terjadi penyalahgunaan Medsos. Karena tentunya sebagai seorang Prajurit TNI maupun Persit dituntut untuk dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat salah satunya melalui ketaatan terhadap hukum yang berlaku.

Kakorum Yonarmed 1 Kostrad, Kapten Arm Ahmad Saiful Amri, S.T.Han. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Hukum Divif 2 Kostrad yang telah memberikan penyuluhan hukum kepada Prajurit dan Persit Yonarmed 1 Kostrad, dihadapkan pada tuntutan tugas kedepan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada anggota terkait aturan perundangan dan hukum yang berlaku, mencegah pelanggaran hukum serta meningkatkan disiplin sehingga dapat secara maksimal melaksanakan tugas pokok keprajuritan.

YOUTUBE

Facebook

Trending