Connect with us

Yon/KI BS

Prajurit dan Persit Yonarhanud 2/ABW/2 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum Dari Staf Hukum Kostrad

Diterbitkan

pada

Pendiv2 – Dalam rangka meningkatkan disiplin serta ketaatan hukum, prajurit dan Persit Yonarhanud 2/ABW/2 Kostrad merima penyuluhan hukum dari Staf Hukum Kostrad yang bertempat di Aula Alap-Alap, Malang. Kamis (24/06).

Berbagai upaya dari Komando Atas untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran telah dilakukan. Salah satunya dengan memberikan penyuluhan hukum untuk seluruh prajurit dan persit. Menaati hukum merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh seluruh prajurit dan Persit sesuai hukum yang berlaku.

Adapun tujuan dari penyuluhan hukum ini untuk meningkatkan disiplin dan ketaatan hukum, serta mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit maupun anggota persit. Beberapa materi yang disampaikan oleh Staf hukum Kostrad dalam penyuluhan hukum ini antara lain tentang hukum pidana dan perdata.

Dalam sambutannya, Komandan Batalyon Arhnaud 2/ABW/2 Kostrad Letnan Kolonel Arh Agus Nur Fujianto, S.I.P., M.Han. menagatakan “Pengetahuan hukum adalah ilmu yang dapat mendukung terlaksananya dan tercapainya tugas prajurit dalam mengemban amanat untuk menjalankan tugas. Sehubungan dengan hal tersebut kepada para prajurit dan persit sekalian saya harapkan agar materi-materi yang telah diberikan dapat diserap serta dijadikan pedoman untuk berkehidupan sehari-hari,” ujar Danyon.

Letnan Kolonel Chk Iga Kalaringga, S.H., M.H. Selaku Ketua Tim dan pemberi materi penyuluhan hukum menyampaikan, “Dengan adanya penyuluhan hukum ini semoga dapat menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dan persit dalam menghadapi tugas dan mendukung tugas kedepan semoga bisa lebih baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan bermasyarakat,” ujar Ketua tim.

 

YOUTUBE

Facebook

Trending