Connect with us

Yonif 413/Raider

Prajurit dan Persit Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro Terima Penyuluhan Terpadu Kostrad

Diterbitkan

pada

Pendiv2 – Untuk menambah pemahaman tentang hukum kepada seluruh Prajurit dan Persit KCK Ranting 4 Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro Kostrad sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum sekecil apapun, Wakil Kepala Hukum (Wakakum) Kostrad Letkol Chk Moh. Arif Muttaqin, S.Ag., S.H., M.H. beserta dua orang staf hukum Kostrad melaksanakan penyuluhan terpadu Kostrad tahun 2023 di Aula Satuan Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro. Rabu (23/8/2023).

Kegiatan penyuluhan diawali dengan sambutan dari Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif) Mekanis Raider 413/Bremoro Mayor Inf Anom Wahyu Sasmita.

Dalam sambutannya Wadanyonif menyampaikan, selamat datang dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Tim penyuluhan terpadu Kostrad yang telah berkenan memberikan penyuluhan bagi Prajurit dan Persit Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro ini, semoga kegiatan ini dapat lebih memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum sehingga dapat meminimalisir tingkat pelanggaran di Satuan.

Sementara itu Wakakum Kostrad Letkol Chk Moh. Arif Muttaqin, S.Ag., S.H., M.H. menjelaskan tentang beberapa point antara lain, tanggung jawab komando, hukum administrasi dan bijak dalam penggunaan media sosial. Beliau juga menjelasakan tentang syarat dan ketentuan administrasi pengajuan nikah Prajurit, pemberhentian dengan tidak hormat di lingkungan TNI-AD serta hal-hal yang perlu dipedomani terkait dengan tradisi penerimaan personel baru dilingkungan TNI AD khususnya Kostrad.

“Dengan adanya penyuluhan terpadu ini, saya berharap dapat menambah pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi Prajurit dan Persit dalam menghadapi tugas dan mendukung tugas-tugas kedepan bisa lebih baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat,” terang Wakakum Kostrad.

YOUTUBE

Facebook

Trending