Connect with us

Yonbekang 2

Prajurit Yonbekang 2/MWJ/2 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum Dan Netralitas TNI Pada Pemilu 2024 Oleh Hukum Divif 2 Kostrad

Diterbitkan

pada

Pendiv2 – Dalam rangka memberikan pembekalan tentang Hukum Militer dan Netralitas TNI dalam pemilu 2024, Yonbekang 2/MWJ/2 Kostrad menerima penyuluhan dari Pakum Divif 2 Kostrad Mayor Chk Andianto, S.H.,M.H. dan Paur Dukum Letda Chk Septian Bahari, S.Hdi di Aula Mustaqim Mayonbekang 2 Kostrad Malang. Kamis (30/11/2023).

Mayor Chk Andianto, S.H.,M.H. dalam dalam sambutannya menyampaikan, bahwa masih banyak pelanggaran – pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota TNI, dan bagi yang melanggar tentu akan kenakan sangsi. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya penyuluhan hukum ini akan menambah wawasan anggota, sehingga dapat meminimalisir segala kesalahan.

Paur Dukum Letda Chk Septian Bahari , S.H di  selaku pemberi materi memaparkan tentang tindak pidana menonjol yang sering terjadi di lingkungan TNI yang meliputi THTI, Desersi, Laka lalin, KDRT, Judi Narkoba LGBT dan Asusila, oleh karena itu salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan pemahaman agar prajurit Yonbekang 2 dapat mengerti tentang Hukum. Selain itu, juga disampaikan pula tentang Netralitas TNI pada Pemilu mengenai implementasi Netralitas dalam Pemilu dan hal-hal yang harus di pedomani prajurit serta ancaman tindak pidana menurut UU No. 8 TH 2012, sehingga dalam pelaksanaan pemilu legeslatif dan pemilu pilpres 2014, dapat berjalan dengan lancar dan prajurit tdk terlibat politik praktis yang dapat merugikan dirinya sendiri dan institusi TNI AD.

Sementara itu, Danyon Bekang 2/MWJ/2 Kostrad Moch. Andi Hidayat Arifanto,S.Hub.Int.,M.H.I. menyambut baik dengan adanya kegiatan Hukum tersebut, “Selain untuk memberikan pembekalan dalam meningkatkan pemahaman hukum dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan dinas maupun di tengah masyarakat, sehingga diharapkan akan tumbuh kepatuhan, ketaatan terhadap hukum, disiplin dan tertib serta meminimalisir terjadinya pelanggaran, penyuluhan ini juga untuk menambah pengetahuan para Prajurit dan Persit khususnya tentang masalah hukum dan Netralitas TNI pada pemilu 2024 mendatang”.

“Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini dapat mengurangi pelanggaran prajurit Yonbekang 2/MWJ/2 Kostrad serta memahami hal-hal yang tidak boleh dilakukan terutama dalam menghadapi pesta Demokrasi Pemilu tahun 2014 agar tetap netral, tidak berpihak kepada salah satu kontestan peserta pemilu, tidak memberikan komentar diskusi penilaian apa pun yang berkaitan tentang kontestan pemilu dan pilkada,” ujarnya.

 

YOUTUBE

Facebook

Trending