Connect with us

Brigif Mekanis Raider 6

Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa/6/2 Kostrad Terima Sosialisasi Tilang ETLE dan Pemeriksaan Kendaraan dari Denpom Divif 2 Kostrad

Diterbitkan

pada

Pendiv2 – Dalam rangka penegakan peraturan berkendara bagi prajurit Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa/6/2 Kostrad, Denpom Divif 2 Kostrad mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai tilang elektronik (ETLE) dan pengecekkan surat–surat kelengkapan bermotor prajurit guna memenuhi syarat ketentuan berkendara, Kota Salatiga, Jawa Tengah. Selasa (15/06).

Danyonif Mekanis Raider 411/Pandawa/6/2 Kostrad Letkol Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi Penertiban dan Penegakan Hukum (Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Sistem ETLE), dari Denpom Divif 2 Kostrad kepada Prajurit dan Persit Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa/6/2 Kostrad.

Lanjutnya, kegiatan sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang disampaikan oleh Pasi Gakum Denpom Divif 2 Kostrad, Lettu Cpm Mario January Irawan.

“Usai kegiatan sosialisasi dilaksanakan dialog dan tanya jawab seputar UU No 22 Th 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan sistem Tilang Elektronik, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan surat surat dan kelengkapan kendaraan dinas dan kendaraan sepeda pribadi milik anggota,” terang Danyon.

Sementara itu, Pasi Gakum Denpom Divif 2 Kostrad Lettu Cpm Mario January Irawan menghimbau kepada Prajurit dan Persit agar mematuhi apa yang telah ditetapkan khususnya pada kelengkapan surat–surat berkedara, seperti yang tercantum dalam Undang-undang.

“Sosialisasi dan pemeriksaan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi yang kami laksanakan tentunya bertujuan untuk mencegah terjadi pelanggaran lalu lintas dan tindak pidana yang dilakukan personel dan keluarga Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa/6/2 Kostrad,” tutur Lettu Cpm Mario.

YOUTUBE

Facebook

Trending