Yonif Para Raider 502

Yonif Para Raider 502/Ujwala Yudha Melaksanakan Upacara Bendera pada 17 Januari 2023

Diterbitkan

pada

Pendiv2 – Danbrigif  Para Raider 18 /risula/2 Kostrad Kolonel Inf  Bagus Budi Adrianto bertindak sebagai Inspektur Upacara Bendera pada Selasa 17 Januari 2023 yang diikuti oleh Perwira, Bintara, dan Tamtama bertempat di lapangan Brigif Para Rader 18/Trisula. Selasa (17/01/2023).

Upacara tujuh belasan ini diawali dengan menaikkan bendera merah putih, dilanjut dengan pembacaan Pancasila oleh inspektur upacara dan diikuti oleh seluruh peserta upacara, pembacaan pembukaan UUD 1945, pengucapan Sapta Marga dan pembacaan amanat panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono ,S.E., M.M  yang dibacakan Danbrigif 18 Trisula.

Pada upacara tujuh belasan ini mengingatkan menyikapi beragam kondisi dan tantangan yang dihadapi bangsa tersebut, TNI sebagai alat utama pertahanan negara harus terus hadir untuk berperan aktif sesuai dengan fungsi dan tugas pokok TNI yang telah diamanatkan oleh undang-undang.

Sebagai garda terdepan dan benteng terakhir NKRI, TNI harus mampu membantu mengatasi kesulitan dan permasalahan yang dihadapi bangsa dan juga penekanan berupa perintah harian, yaitu :

Pertama, pengabdian  kepada NKRI harus tulus ikhlas dilandasi keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, tingkatkan kualitas sumber daya prajurit. Ketiga, pertajam naluri tempur dan kemampuan dalam pelaksanaan tugas operasi. Keempat, TNI harus menjadi pengayom dan membantu kesulitan rakyat. Kelima, wujudkan reformasi birokrasi di lingkungan dan kultur organisasi TNI. Keenam, tanamkan nilai-nilai keprajuritan serta junjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI. Ketujuh, stop aksi arogansi prajurit TNI.

Pada akhir amanatnya Danbrigif 18/Trisula mengatakan, tugas berat yang akan kita hadapi adalah pelaksanaan rangkaian pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2024 yang sudah mulai proses di KPU, kita harus tetap konsisten menjaga netralitasnya sebagai alat negara di bidang pertahanan yang sudah diamanatkan oleh Undang-Undang untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

Kondisi ini agar terus dipertahankan dan tetaplah waspada terhadap upaya-upaya provokatif yang dapat menarik kita keluar dari netralitas tersebut. Laksanakan deteksi dini dan cegah dini, terhadap setiap situasi yang dapat berkembang. “Tetaplah bersinergi dengan Polri serta elemen masyarakat lainnya untuk senantiasa menjaga dan menciptakan situasi serta kondisi wilayah yang kondusif selama pelaksanaan Pemilu. Hanya dengan kondisi wilayah yang kondusif demokrasi yang sehat dapat terwujud.”

Klik untuk berkomentar

Trending