Connect with us

Brigif Mekanis Raider 6

Satgas Pamtas Yonif Mekanis Raider 411/Divif 2 Kostrad Berhasil Gagalkan 504 Botol Miras Illegal

Diterbitkan

pada

Pendiv2 — Sejumlah 504 botol miras illegal yang akan diperjual belikan di wilayah Kabupaten Boven Digoel diamankan oleh Pos Barki Satgas Pamtas Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad saat melaksanakan sweeping di Jalan poros Trans Papua KM 134, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Rabu (14/8).

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis tertulisnya di Distrik Elikobel, Kab.Merauke. Kamis (15/8).

“Saat pelaksanaan sweeping pada tanggal 14 /8/2019, personel Pos Barki yang berjumlah 8 orang dipimpin oleh Danpos Barki Lettu Inf Lukman Nurhuda,memeriksa sebuah kendaraan Hilux hitam nopol PA 8911 GD yang dikendarai oleh SU (47 Th) dan AS (25 Th) warga Boven Digoel, saat diperiksa ditenemukan 20 kardus yang berisi 504 botol miras illegal tanpa dilengkapi dengan surat ijin,” jelasnya.

Terang Mayor Inf Rizky, adapun jenis miras yang kita amankan adalah 288 botol Robinson Whisky kecil, 144 botol Robinson Whisky besar, 24 Anggur Merah botol besar dan 48 botol merk drum, saat ini barang-barang tersebut kami amankan di Pos Barki untuk di laporkan ke komando atas guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan sweeping ini akan rutin dilakukan oleh personel Satgas Pamtas Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad untuk mencegah peredaran miras secara illegal di wilayah perbatasan, “Ini kami lakukan untuk mencegah tindakan-tindakan seperti ini yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan bagi warga yang berada di perbatasan,” tuturnya.

“Seperti kita ketahui bahwa miras merupakan salah satu faktor pemicu utama tindak kejahatan akibat mengkonsumsi miras,serta faktor utama kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan pengaruh miras,oleh karena tidak akan kami kasih ruang gerak untuk para pengendar miras di perbatasan,” tambahnya.

 

YOUTUBE

Facebook

Trending