Connect with us

Brigif Raider 9

Cegah Penyakit Masyarakat, Satgas Yonif Raider 509/Divif 2 Kostrad Amankan Miras

Diterbitkan

pada

Pendiv2 – Dalam rangka menjaga kondusitivitas di wilayah perbatasan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI- PNG Yonif Raider 509 Kostrad melakukan kegiatan pemeriksaan para pelintas batas untuk mencegah peredaran barang ilegal dan terlarang,  di jalan perlintasan perbatasan Distrik Bompay, Kab. Keerom, Papua. Jum’at (12/10).

Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pamtas Letkol Inf Wira Muharromah, S.H., Psc. menuturkan bahwa jalan perlintasan perbatasan antara Bompay dan Kalimao merupakan titik rawan akan adanya peredaran barang terlarang.

Personel Pos Bompay pimpinan Letda inf Henry Agung Budianto mengamankan pengendara yang akan melintasi perbatasan dan berhasil menyita Miras jenis Robinson Whisky  sebanyak 6 botol minuman keras dibawa oleh Adul Mangun (35 Th).

Wira menjelaskan, pihaknya dengan gencar terus melakukan pencegahan penyaluran miras ilegas di wilayah teritorialnya, di samping tugas pokok Satgas yaitu mengamankan kedaulatan NKRI.

Karena salah satu pemicu timbulnya kondisi tidak aman datang dari pengaruh minuman keras. Apalagi saat membawa kendaraan yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Sudah ada Pergub No 15 Tahun 2013 yang melarang peredaran miras, akan tetapi masih banyak warga yang membawanya,” tuturnya.

Henry juga memberikan himbauan kepada pengendara yang membawa miras atau dalam pengaruh miras saat membawa kendaraan agar tidak lagi mengkonsumsi miras.

“Saat diamankan, Adul kami berikan himbauan dan pengertian serta anjuran untuk tidak meminum Miras kembali,” tuturnya.

 

YOUTUBE

Facebook

Trending