Connect with us

Persit

Danyonkav 8 Kostrad “Update” Pemahaman Persit KCK Cabang XXIV Tentang Penggunaan Media Sosial

Diterbitkan

pada

Pendiv2 – Danyonkav 8 Kostrad memberikan pengarahan kepada ibu-ibu Persit Yonkav 8 Kostrad tentang penggunaan media sosial. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyikapi salah satu topik pemberitaan yang menghiasi media beberapa hari terakhir yaitu tentang media sosial.  Pengarahan yang dilaksanakan di Garasi Ranpur Kompi 81 tersebut, dihadiri oleh Wadanyonkav 8 Kostrad, Para Danki dan Perwira Staf, serta  Ketua, pengurus dan anggota Persit KCK Cabang XXIV Koorcab Divif 2 PG Kostrad. Pasuruan, Selasa (15/10).

Mengawali pengarahan, Danyonkav 8 Kostrad Letkol Kav Suntara Wisnu Budi H menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan penjelasan tentang situasi yang berkembang saat ini dan “Mengupdate” serta mengingatkan kembali ketentuan penggunaan media sosial bagi ibu-ibu Persit. Pembelajaran yang telah terjadi dapat dijadikan pengalaman agar ibu-ibu Persit Yonkav 8 Kostrad tidak melakukan hal serupa dan memedomani aturan yang telah disampaikan oleh pimpinan.

Garis besar pengarahan yang disampaikan oleh Danyonkav 8 Kostrad antara lain tentang pedoman penggunaan media sosial bagi prajurit dan keluarga, pengamanan akun media sosial, keharusan dan larangan dalam penggunaan media sosial, dampak penyalahgunaan media sosial bagi prajurit dan pengetahuan tentang tindakan yang dapat dikenakan sanksi pidana UU ITE.

Pada akhir kegiatan, Letkol Kav Suntara Wisnu Budi H mengharapkan agar ibu-ibu Persit Yonkav 8 Kostrad dapat memahami dan mempedomani hal-hal yang telah dijelaskan. Ia juga menghimbau para istri prajurit untuk dapat mendorong tugas suami dan mengingatkan suami untuk disiplin dalam melaksanakan tugas serta menghindari terjadinya pelanggaran. Dibalik keberhasilan suami/prajurit terdapat peran istri/Persit yang hebat.

 

YOUTUBE

Facebook

Trending