Connect with us

Brigif Para Raider 18

Cegah Pelanggaran Prajurit Yonif Para Raider 501/Divif 2 Kostrad Terima Pembekalan Hukum

Diterbitkan

pada

Pendiv2 – Untuk mencegah terjadinya pelanggaran dikalangan prajurit, sebanyak 250 orang prajurit Yonif Para Raider 501 Kostrad dibekali pengetahuan melalui pembekalan hukum dari Denpom V/1 Madiun di aula A.H Simanjuntak, Madiun. Jumat (08/01).

Pembekalan hukum ini merupakan salah satu cara pencegahan preventif pelanggaran serta untuk menggugah kesadaran dan pemahaman hukum bagi prajurit TNI AD khususnya prajurit Yonif Para Raider 501 Kostrad.

Pasigakkum Denpom V/1 Madiun, Kapten Cpm Joko menyampaikan, penyuluhan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dan terus menerus sehingga prajurit memiliki wawasan pengetahuan akan hukum.

“Dengan adanya pengetahuan prajurit tentang ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD, maka diharapkan personel berpikir seribu kali untuk melakukan pelanggaran karena akan merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan,” ujarnya.

Dirinya berharap bahwa dengan adanya penyuluhan ini dapat membuat anggota sadar hukum serta memahami konsekuensi yang akan didapatkan jika melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku di Angkatan Darat.

“Dengan penyuluhan hukum ini, para prajurit diharapkan juga dapat menyampaikan kepada keluarganya berbagai ketentuan dan aturan hukum yang tercantum dalam KUHPM,” pungkas Kapten Cpm Joko.

 

YOUTUBE

Facebook

Trending