Connect with us

Brigif Raider 9

Pakum Brigif 9/DY/2 Kostrad, Berikan Penyuluhan Hukum Kepeda Prajurit Dan Persit Brigif 9/DY/2 Kostrad

Diterbitkan

pada

Pendiv2 – Prajurit dan persit Denma Brigif 9/DY/2 Kostrad menerima Penyuluhan Hukum dari Pakum Brigif 9/DY/2 Kostrad, Kapten Chk Jerymia Seky Tanaem, S.H. selaku pemateri didampingi Dankima Brigif 9/DY/2 Kostrad Kapten Inf Sujito, yang bertempat di Aula Soedirman Brigif 9/DY/2 Kostrad. Patrang, jembe, Senin (22/01/2024).

Penyuluhan Hukum yang di sampaikan oleh Kapten Chk Jerymia Seky Tanaem, S.H. sekaligus menjadi pemberi materi dengan Tema ” Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Mendukung Tugas Pokok TNI” Kegiatan penyuluhan ini sangat penting, karena diharapkan dapat mengurangi tingkat pelanggaran disatuan Brigif 9/DY/2 Kostrad.

Pakum Brigif 9/DY/2 Kostrad, Kapten Chk Kapten Chk Jerymia Seky Tanaem, S.H. menjelaskan kepada seluruh prajurit dan Persit  yang hadir, bagaimana proses penanganan perkara di lingkungan TNI-AD khusunya satuan Kostrad yang bersifat pidana maupun pelanggaran disiplin dari prajurit dan juga bagaimana wewenang Ankum dalam setiap penyelesaian perkara”. Pungkasnya.

Penyuluhan hukum ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh prajurit serta Persit tentang segala bentuk dan jenis pelanggaran dan sanksi hukum khusunya di lingkungan Brigif 9/DY/2 Kostrad. sehingga diharapkan seluruh prajurit dan persit Brigif 9/DY/2 Kostrad menjadi lebih meningkatkan sadar hukum, sehingga meminimalisir pelanggaran yang terjadi di Satuan.

YOUTUBE

Facebook

Trending