Yonif Para Raider 502
Penyuluhan Hukum Oleh Kum Kostrad Kepada Prajurit Dan Persit Yonif 502 Ujwala Yudha
Pendiv2 – Prajurit Yonif 502/UY/18/2 Kostrad dan Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 3 Yonif 502/UY/18/2 Kostrad mengikuti kegiatan penyuluhan hukum bertempat di Gor Matroji Brigif Para Raider 18/Trisula/2 Kostrad yang di sampaikan oleh tim dari Hukum Kostrad yang dipimpin oleh Letkol Chk Moh. Arif Muttakiqin Malang, Kamis (15/02/2024).
Adapun penyuluhan hukum tersebut mengangkat tema pemberlakuan sanksi administrasi yang di kenakan bagi prajurit yang melakukan pelanggaran diantaranya, penundaan pangkat, penundaan sekolah, scorsing atau penonaktifan jabatan, yang disebabkan bila prajurit melakukan pelanggaran diantaranya: THTI, Disersi, KDRT dan pelanggaran pidana lainnya.
Dengan adanya penyuluhan hukum tersebut semoga dapat menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dan Persit dalam menghadapi tugas dan mendukung tugas kedepan semoga bisa lebih baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat.
-
Divif 2 Kostrad2 minggu laluPanglima Gugah Semangat Prajurit Yonzipur 10
-
Divif 2 Kostrad3 bulan laluPangdivif 2 Kostrad Pimpin Sertijab Danbrigif 18/Trisula
-
Divif 2 Kostrad6 bulan laluKolonel Inf Septa Viandi DP., S.I.P, M.Han jabat Kepala Staf Divif 2 Kostrad
-
Divif 2 Kostrad4 bulan laluTradisi Pelepasan Mayjen TNI Susilo, Wujud Penghormatan dan Kebanggaan Satuan
-
Divif 2 Kostrad3 bulan laluAudit Kinerja: Langkah Divif 2 Kostrad Wujudkan Tata Kelola Anggaran Transparan Dan Bersih
-
Divif 2 Kostrad4 bulan laluMayjen TNI Primadi Saiful Sulun Resmi Jabat Panglima Divif 2 Kostrad
-
Divif 2 Kostrad4 bulan laluKasdivif 2 Kostrad Sandang Brevet Taipur
-
Divif 2 Kostrad7 bulan laluKomandan Yonzipur 10/2 Kostrad Resmi Berganti
