Connect with us

Yonkav 8

Prajurit Yonkav 8 Kostrad Melaksanakan Penyuluhan Hukum Kostrad

Diterbitkan

pada

Pendiv2 – Kakum Kostrad Kolonel Chk Iga Kalaringga Jambose, S.H., M.H. MengatakanPeyuluhan Hukum Merupakan wahana untuk menggugah kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh prajurit agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi. Pasuruan, Jawa Timur. Kamis (13/04/2023).

Kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut dilaksanakan di Garasi Scorpion 83 yang diikuti oleh Prajurit dan Persit Yonkav 8/NSW/2 Kostrad dengan Penuh antusias.

Danyonkav 8/NSW/2 Kostrad Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H. mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum, bukan berarti kita mendapat masalah, bukan pula untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menyelesaikan masalah.

“Dengan penyuluhan hukum ini semua anggota dapat mengerti dan memahami tentang hukum yang diterima apabila melakukan pelanggaran yang dilakukannya,” terangnya.

“Dengan penyuluhan hukum, kita dapat mengerti bagaimana hukum itu berlaku bagi kehidupan kita sebagai prajurit dan dapat mengantisipasi apabila ada permasalahan di luar untuk menggunakan jalur hukum”.

YOUTUBE

Facebook

Trending